Komisi VIII Serahkan Rp45 Miliar Bantuan Sosial untuk Kabupaten Padang Pariaman

07-07-2024 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily saat memimpin kunjungan kerja di Kota Pariaman, Sumatra Barat, Sabtu (6/7/2024). Foto : Ucha/Andri

PARLEMENTARIA, Pariaman - Komisi VIII DPR RI bersama dengan perwakilan Kementerian Sosial menyerahkan bantuan senilai Rp45.618.822.946 kepada masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Bantuan yang terdiri dari Bantuan PKH, Sembako, ATENSI Pemenuhan Hidup Layak, ATENSI Kewirausahaan dan Bantuan Alat Bantu bagi Disabilitas dan Lansia ini akan disalurkan melalui Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Padang Pariaman.

 

“Kami tentu ingin memastikan berbagai program dari Kementerian Sosial yang ada di Kabupaten Padang Pariaman ini bisa disalurkan; pertama tepat sasaran, kedua tepat waktu yang ketiga tentu disalurkan dengan beul-betul kepada yang tepat dan berhak penggunanya,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily kepada Parlementaria, di Kota Pariaman, Sumatra Barat, Sabtu (6/7/2024).

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Padang Pariaman serta BBPPKS Padang. Disampaikan pada pertemuan itu, beberapa kendala dalam penyaluran bantuan antara lain penerima tidak lagi tinggal di alamat yang terdaftar atau tidak berada di tempat dalam waktu yang lama.

 

Komisi VIII juga mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan pembangunan bidang sosial di wilayah tersebut sehingga tidak semua bantuan berasal dari pemerintah pusat. Selain itu fasilitas penanggulangan bencana pun tak luput menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, mengingat Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam daftar wilayah rawan bencana.

 

“Memang pemerintah daerah perlu mendorong untuk juga memperhatikan aspek-aspek dari pembangunan bidang sosial dengan meningkatkan kesejahteraan bidang sosialnya sehingga tidak semuanya berasal dari pemerintah pusat. Karena bagaimana pun kita tahu Kabupaten Padang Pariaman ini salah satu daerah rawan bencana, maka prioritas pembangunan yang orientasi pada penanggulangan bencana itu harus diperhatikan,” tutur Ace.

 

Adapun rincian bantuan yang diserahkan saat itu antara lain; Bantuan PKH tahap I dan tahap II senilai Rp29.576.165.475 dan Bantuan Sembako tahap IV untuk 23.864 KPM dengan nilai Rp14.318.400.000. Terdapat pula bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Pemenuhan Hidup Layak senilai Rp1.578.631.461 bagi 540 penerima manfaat dan ATENSI Kewirausahaan Rp14.072.000 untuk 3 penerima manfaat. Sedangkan Bantuan Alat Bantu bagi Disabilitas dan Lansia ditargetkan untuk 92 penerima manfaat dengan jumlah sebesar Rp131.554.010. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...